Headlines News :
Home » , , » Hasil Passing Grade TKD CPNS 2012 TIDAK Bisa Ditawar

Hasil Passing Grade TKD CPNS 2012 TIDAK Bisa Ditawar

Ditulis Oleh: Unknown Pada Monday, September 24, 2012 | 10:25 PM

Pengumuman hasil TKD CPNS 2012, kini sudah diumumkan pada sebagian instansi yang menjadi penyelenggara penerimaan CPNS 2012 beserta dengan Hasil Passing Grade TKD-nya. Dari sekian ribu peserta yang mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD), hanya sekitar 35% yang memenuhi ambang batas Passing Grade kelulusan. 

Sekitar 165 ribu peserta yang mengikuti ujian TKD CPNS 2012, yang memenuhi Passing Grade kelulusan hanya sekitar 40 ribu orang. Dari jumlah yang dinyatakan lulus TKD berdasarkan Passing Grade, belum sepenuhnya dapat memenuhi formasi jabatan, sehingga kemungkinan masih ada jabatan yang tidak terisi.

Walaupun belum mencukupi, Panitia penerimaan CPNS 2012 tidak akan menurunkan nilai Passing Grade TKD CPNS untuk menutupi jabatan yang masih kosong tersebut. Seperti yang dikutip dari id.berita.yahoo.com, "Wapres sudah menegaskan agar passing grade tidak diturunkan.

Kalau ada instansi yang minta menurunkan Passing Grade untuk mengisi jabatan tertentu, saya tidak merekomendasikan,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E Naibaho dalam rapat koordinasi dengan 41 instansi penyelenggara rekruitmen CPNS, di Jakarta. 

Namun, khusus bagi instansi yang hanya menyalenggarakan ujian Tes Kompetensi Dasar, dan bila jumlah peserta yang mencapai nilai ambang batas Passing Grade atau kurang dari jumlah alokasi formasi, maka peserta ujian TKD CPNS yang mememuhi passing grade dinyatakan lulus.

Bila ada peserta yang nilai TKD-nya lebih dari jumlah alokasi formasi yang ditetapkan, maka dalam penentuan kelulusannya diputuskan berdasarkan peringkat passing grade tertinggi (nilai tertinggi), yang penilaiannya dimulai dari karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan.

Sumber: id.berita.yahoo.com
Share this article :

0 comments:

Tinggalkan Komentar

Bila anda berkomentar, dimohon untuk tidak menempelkan LINK.... ! Terimakasih Atas Kerjasamanya.

 
@PAKPAK MEDIA | Template Created by Creating Website Proudly powered by Blogger