Headlines News :

Latest Post

Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Ekowisata Sebagai Fokus Perencanaan dan Menyelamatkan Hutan

Ditulis Oleh: Unknown Pada Friday, May 31, 2013 | 12:26 AM

Ekowisata merupakan salah satu bentuk kegiatan khusus. Bentuk yang khusus tersebut menjadikan ekowisata sering diposisikan sebagai lawan dari wisata massal. Sebenarnya yang lebih membedakan dari wisata massal adalah karakteristik produk dan massal. Perbedaan ini tentu berimplikasi pada kebutuhan perencanaan dan pengelolaan yang tipikal (khas).

Berbeda dengan wisata konservasi, ekowisata merupakan kegiatan wisata yang menaruh perhatian yang sangat besar terhadap kelestarian sumberdaya pariwisata. Pengelolaan ekowisata merupakan pekerjaan yang tidak mudah untuk dilakukan. Karna pengelolaan ekowisata identik dengan pelestarian lingkungan, alam, dan hutan yang masih alami.

Hutan merupakan salah satu lokasi yang kerap dikelola menjadi kawasan ekowisata, sehingga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa, dalam pengelolaan ekowisata harus di dasarkan pada peraturan perundangan yang mengatur tentang pengelolaan ekowisata yang diatur dalam Permendagri Nomor. 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah.

Dalam Permendagri tersebut pada Pasal 1 berbunyi : Ekowisata adalah kegiatan wisata alam di daerah yang bertanggungjawab dengan memperhatikan unsur pendidikan, pemahaman, dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi sumberdaya alam, serta peningkatan pendapatan masyarakat lokal.

Pengelolaan ekowisata di daerah menurut peraturan tersebut lebih mengutamakan peningkatan pendapatan masyarakat lokal. Yang berarti, masyarakat diberi hak kelola untuk mengelola kawasan ekowisata dengan mengutamakan konservasi dan ilmu pengetahuan. Dengan adanya pengelolaan ini, diharapakan agar bumi dapat diselamatkan melalui kegiatan pemeliharaan dan perlindungan hutan.

Perumusan Masalah Dalam Penelitian Kualitatif

Ditulis Oleh: Unknown Pada Saturday, November 3, 2012 | 1:24 PM

A. Pembatasa Masalah

Penelitian Kualitatif pada dasarnya tidak dimulai dari sesuatu yang kosong, tetapi dilakukan berdasarkan berdasarkan adanya masalah. Masalah adalah suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang menimbulkan tanda-tanya sehingga dengan sendirinya perlu melakukan upaya untuk mencari jawabannya.

Sebagai contoh: Tauran antar warga, sehingga timbul prtanyaan; kenapa terjadi tawuran antar warga? Untuk menelaah penyebabnya, peneliti barangkali ingin menelitinya dari sisi kepemimpinan seorang Lurah, Kepala Desa, RT/RW terkait dengan tawuran antar warga. Sehingga nantinya yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian adalah:
  1. Apakah ada kaitan antara kepemimpinan seorang lurah terhadap kejadian tawuran antar warga?
  2. Bagaimanakah gejolak yang terjadi dalam diri warga? (adakah faktor ekonomi) sehingga hal tersebut menjadi faktor terjadinya tawuran antar warga?
  3. Apakah tingkat pengangguran ada kaitannya dengan dengan tawuran antar warga?
Tujuan dari penelitian adalah merupakan upaya untuk memecahkan suatu masalah. Perumusan masalah skripsi dilakukan dengan jalan mengumpulkan sejumlah pengetahuan yang memadai dan mengarah untuk memahami atau menjelaskan faktor-faktor yang berkaitan dalam masalah tersebut. Jadi, proses tersebut merupakan proses dialektik yang berperan sebagai proposisi terkait dan antitesis yang membentuk masalah berdasarkan usaha sintesis tertentu.

Ada dua maksud yang ingi peneliti capai dalam merumuskan masalah penelitian dengan jalan memanfaatkan fokos. Pertama; Penetapan fokus dapat membatasi studi, sehingga penelitian lainnya tidak akan dimanfaatkan lagi. Kedua, Penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria inklus-eksklusi atau kriteria masuk-keluar suatu informasi yang diperoleh dilapangan sewaktu meneliti. Jadi, dengan penetapan fokus yang jelas dan mantab, seorang peneliti dapat membuat keputusan yang tepat tentang data mana yang dikumpulkan dan mana yang tidak perlu dijamah ataupun mana yang akan dibuang.

Penetapan fokus atau masalah dalam penelitian kualitatif bagaimanapun akhirnya akan dipastikan sewaktu penelitian sedang berlangsung dilapangan. Dengan kata lain, walaupun rumusan masalah sudah baik dan telah dirumuskan atas dasar kepustakaan, bisa jadi situasi dilapangan tidak memungkinkan seorang peneliti untuk meneliti masalah tersebut. Artinya, penyempurnaan rumusan fokus atau masalah yang telah dibuat masih tetap perlu dilakukan saat peneliti sudah berada dilapangan penelitian.

Berdasarkan penjelasan yang kami jelaskan diatas, maka inti yang paling terpenting dari perumusan masalah dalam penelitian skripsi adalah, penetapan Rumusan Masalah terlebih dahulu sebelum melakukan/membuat suatu tulisan penelitian Skripsi. Dengan adanya pembatasa/rumusan masalah, maka yang akan diteliti nantinya tidak meluas, karna telah ditetapkan rumusan masalah yang akan diteliti nantinya.

Oleh Sinamo

Tanggung Jawab Setiap Pegawai Terhadap Kinerja

Ditulis Oleh: Unknown Pada Monday, October 29, 2012 | 6:11 PM

Kinerja oraganisasi pada dasarnya merupakan tanggung jawab setiap individu yang bekerja dalam organisasi, sehingga dapat dikatakan kinerja organiasasi merupakan cerminan dari kinerja individu, dimana kinerja individu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pengetahuan, keterampilan, kemampuan, motivasi dan peran.

Pada umumnya, pegawai atau karyawan bekerja dalam kelompok atau tim, dimana kinerja tim dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: kohesivitas tim, kepemimpinan dalam tim, kekompakan tim, struktur tm, seberapa besar peran tim, serta norma dalam tim.

Lima tanggung jawab utama yang harus dipenuhi oleh individu dalam organisasi untuk mencapai kinerja yang diinginkan antara lain:
  • memberikan komitmen terhadap pencapaian tujuan; 
  • meminta umpan balik (feedback) atas kinerja yang telah ia lakukan; 
  • melakukan komunikasi secara terbuka dan teratur dengan manajernya; 
  • mendapatkan data kinerja dan membagi data itu kepada pihak lain; dan
  • menyiapkan diri untuk dilakukan evaluasi atas kinerja yang telah ia capai.
Tanggung jawab yang diberikan atasan kepada bawahan arus ada umpan balik, pemimpin harus bisa memberikan arahan dan bimbingan terkait dengan hasil kinerja seorang pewawai/karyawan yang telah diselesaikan. Hal ini dilakukan agar karyawan/pegawai dapat mengetahui kesalahan (bila ada) agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali dalam penyelesaian tugas-tugas berikutnya.

Oleh: Sinamo

Metoda dan Teknik Pemberdayaan Masyarakat

Banyak sudah teknik-teknik pemberdayaan masyarakat yang telah dihasilkan, dan semuanya sangat bermanfaat dan membantu efektifitas dan efisien dalam upaya-upaya pemberdayaan masyarakat. Setiap teknik pemberdayaan mempunyai karakteristik tersendiri tinggal dipilih atau diaplikasikan sesuai faktor-faktor setempat yang sesuai.

Pada hakekatnya, pemberdayaan merupakan upaya pemberian kuasa dan kemampuan pada masyarakat terutama kepada kelompok marjinal. Pemberian kuasa yang dimaksud tersebut diantaranya berupa;
  1. Kuasa untuk menyampaikan pendapat dan kreativitas secara bebas,
  2. Kuasa untuk merencanakan demi kepentingan pribadi, keluarga maupun masyarakat,
  3. Kuasa untuk mengelola operasionalisasi berdasarkan perencanaan yang telah ikut dibuat,
  4. Kuasa untuk mengambil keputusan berdasarkan keyakinan tanpa tekanan dari pihak manapun,
  5. Kuasa untuk mengawasi jalannya pemerintahan,
  6. Kuasa untuk menikmati hasil pembangunan yang menjadi haknya,
  7. Kuasa untuk mendapat perlakuan adil dari penguasa secara politisi, hukum, ekonomi, maupun budaya,
  8. Kuasa untuk disertakan sebagai mitra pemerintah maupun dunia usaha,
  9. Kuasa untuk menentukan masa depan keluarga, dan
  10. Bentuk keadilan serta kesejahteraan sosial yang bisa diperoleh sebagai haknya.
Dengan demikian, pemberian kuasa yang dimaksud diatas merupakan hak-hak yang wajar sebagai warga negara. Setiap warga negara seperti yang kita ketahui, berhak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, sejatera, dan sebagainya. Bila hal ini diterapkan, maka masyarakat itu dengan sendirinya akan merasa dan berperan serta dalam pembangunan (bila dilibatkan pemerintah). Namun realitanya, transparansi dari pihak pemerintah selama ini masih diluar harapan masyarakat banyak.

Oleh: Sinamo

Mengatasi Masalah Pencemaran Lingkungan Sungai

Ditulis Oleh: Unknown Pada Sunday, October 28, 2012 | 3:48 PM

Analisia Artikel Tentang Pencemaran Lingkungan




* Dari Pihak Pemerintah Pemerintah

Ketentuan utama tentang pencegahan pencemaran lingkungan dalam Pasal 17 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup menentukan bahwa; Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. Di dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ini memuat upaya penegakan hukumnya.

Berkaitan dengan penegakan hukum terhadap para pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan, I Gusti Ngurah Wairocana menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu;
  1. Mengenai Aturan Hukumnya, Pemerintah selaku pembuat peraturan/kebijakan dan pemerintah jualah yang harus mensosialisasikan terhadap masyarakat apa yang menjadi ketentuan yang terkait dalam peraturan tersebut,
  2. Pejabat Penegak Hukum, Pejabat penegak hukum harus berindak senagai penegak, dalam arti, pemerintah harus menindak tegas para pelaku pencemaran lingkungan dengan tidak pandang bulu,
  3. Sasaran Prasarana, Penyedian saranan dan prasarana merupakan salah satu bentuk solusi untuk menanggulangi penumpukan sampah, namun kesemua itu bukan berarti kesalahan dari pemerintah saja. Akan tetapi, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup menjadi salah satu faktor kendala dalam penanganan masalah pencemaran lingkungan hidup kita.
Bila hal hal ini diterapkan pemerintah sejak dini, maka masalah pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia saat ini akan sedikit teratasi. Namun seperti yang kita ketahui bahwa, pemerintah sepertinya setengah hati untuk mengatasi dan menindak para pencemaran lingkungan khususnya pencemaran sungai yang berdampa pada banjir dimana-mana dalam kota-kota besar.
Oleh: Sinamo

Unsur-unsur Pokok Pembangunan Manajemen

Ditulis Oleh: Unknown Pada Thursday, October 18, 2012 | 6:04 PM


Pembangunan Manajemen, lebih dikaitkan pada pendekatan kemampuan para manajerial administrator publik. Misalnya dalam peningkatan kemampuan perencanaan, kemapuan-kemapuanteknis tertentu, kepemimpinan dan komunikasi. Unsur-unsur pokok yang ingin dicapai dalam pembangunan manajemen adalah:
  1. Semakin luas dan dalamnya penggunaan metoda-metoda ilmiah dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan publik. Penggunaan metoda ilmiah bukanlah bertujuanmenghilangkan sisi kemanusiaan para administrtaor publik, tetapi menghindarkan mereka dari kesalahan-kesalahan sistematis, karena pengambilan keputusan didasarkan pada insting yang penuh emosional dan tidak didukung oleh data-data.
  2. Semakin luas dan dalamnya ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan hukum. Hal ini akan menyadarkan para administrator publik akan batasa-batasan wewenang yang tidak dapat dilaluainya dan juga menghindarkan mereka dari penyalahgunaan kekuasaa.
  3. Meningkatkan kemampuan teknis dan non teknis para administrator publik. Peningkatan kemampuan teknis dan nonteknis amat dibutuhkan karena para administrator publik seringkali menjalankan tiga fungsi sekaligus, yaitu akhil tehnis, wirausahawan dan manajer.
  4. Terbentuknya sinerji. Syarat dari tercapainya sinerji adalah adanya kerjasama yang didasarkan pada peningkatan kapasitas individu yang berkesinambungan. Dengan pembangunan manajemen, maka diharapkan semakin tumbuhnya sifat koperatif diantara para administrator publik, yang akan menstimulasi sifat kooperatif antara unit-unit pemerintahan.
Bila hal ini dilakukan dalam pembangunan manajemen para administrator publik, maka besar kemungkinan palayan publik di negara kita tidak mendapat kendala. Pada kenyataannya, pelayan yang kita harapkan dari pemerintah masih jauh dari kenyataan. Masyarakat sering terkendala dalam mengurus kebutuhan seperti waktu, aturan yang tidak jelas, dan aparatur (pegawai) pelayang masyarakat yang ditugasi sering mandek, dan sering tidak ada ditempat dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini tentunya masih lemahnya Manajemen dari aparatur (manusianya) sehingga masih perlu pembenahan dan pembinaan yang lebih serius dan berkesinambunga.
Oleh: Arianto

Sumber: Paradigma Administrasi Publik dan Perkembangannya, Prijono T, Mandala Manurung.

Solusi Mengatasi Masalah Pencemaran Lingkungan (Sungai)

Ditulis Oleh: Unknown Pada Sunday, September 23, 2012 | 3:20 PM

Analisis Artikel Tentang Pencemaran Lingkungan Hidup

A. Masyarakat

Dalam upaya penanganan masalah pencemaran lingkungan, maka masyarakat juga harus berperan aktif dan berpartisipasi di dalam pelestarian dan pemeliharaan lingkungan hidup. Bentuk partisipasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam penanggulangan masalah pencemaran lingkungan hidup adalah:
  1. Masyarakat seharusnya tidak membuang sesuatu ke dalam sungai atau benda lainnya di dekat aliran sungai seperti plastik, bekas bungkusan makanan, bekas peralatan rumah tangga, bekas pakaian dll;
  2. Masyarakat setempat semestinya bergotong-royong untuk malakukan pengerukan saluran air/sungai secara berkala. Tujuannya, agar selokan air/saluran sungai tetap lancar dan tidak terjadi pendangkalan akibat lumpur yang mengendap, akibat sampah-sampah yang sudah membusuk;
  3. Memahami dan mematuhi aturan, terkait dengan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah tentang pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup;
Dengan demikian, partisipasi masyarakat merupakan salah satu hal yang sangat penting guna mencapai hasil yang maksimal dalam penanggulangan masalah pencemaran lingkungan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, masyarakat masih saja membuang sampah sembarangan. Warga seharusnya sadar dan tergerak untuk menangani masalah ini. Mereka seharusnya dapat menjaga selokan/saluran sungai tersebut dan bukan malah menjadikannya sebagai tempat sampah praktis.
Oleh: Sinamo

Tingkat Kesadaran Masyarakat Terhadap Pencemaran Lingkungan

Ditulis Oleh: Unknown Pada Friday, September 21, 2012 | 3:08 PM

Membahas Artikel Tentang Pencemaran Lingkungan Hidup

Tingkat kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan sepertinya masih sangat kurang. Kedisiplinan dalam membuang sampah harusnya selalu diterapkan. Jika kita sedang berada diluar dan memang tidak ada tong sampah, sebaiknya kita bawa terlebih dahulu sampah tersebut sampai kita menemukan tempat sampah. Namun, realitanya banyak yang membuang sampah sembarangan, baik di jalan maupun di saluran air sungai seperti yang dilakukan oleh warga yang tinggal di kawasan Sungai Kaliasin Semarang Barat.

Salah satu sumber pencemaran sungai-sungai terbesar di Indonesia adalah limbah dari rumah tangga seperti plastik, bekas bungkusan makanan, bekas peralatan rumah tangga, bekas pakaian dll. Sebagai contoh, masyarakat yang tinggal di kawasan Sungai Kaliasin Semarang Utara. Dimana sebagian besar masyarakat yang tinggal di kawasan Sungai Kaliasin itu belum memiliki kesadaran akan pentingnya manfaat sungai untuk dilestarikan. Masyarakat disekitar kawasan Sungai Kaliasin mungkin belum menyadari bahwa aliran sungai berfungsi sebagai untuk manampung air limbah yang dikeluarkan dari rumah-rumah penduduk hususnya yang tinggal di kawasan pinggran sungai.

Akibat rendahnya tingkat kesadaran dari masyarakat itu sendiri, berdampak pada aroma yang tidak sedap akibat sampah-sampah yang dibuang warga kedalam sungai mulai membusuk. Selain aroma yang tidak sedap, kedalaman sungai juga semakin hari semakin rendah, sehingga air sering meluap kejalan umum karena kedalaman Sungai Kaliasin tidak mampu lagi untuk menampung air hujan dan air limbah dari rumah warga ketika saat hujan turun. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan hidup, khusunya aliran sungai.
Oleh: Sinamo

Konsep Pemerintahan Daerah Indonesia dan Maroko

Ditulis Oleh: Unknown Pada Tuesday, September 18, 2012 | 7:58 PM

A. Konsep Pemerintahan Daerah Negara Indonesia

Azas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Indonesia dilaksanakan dengan azas desentralisasi melalui pemberian otonomi daerah kepada daerah otonom. Yang dimaksud daerah otonom adalah daerah yang berhak melaksanakan pemerintahan dan mengatur rumah tangga daerahnya sendiri. Daerah otonom sendiri adalah pemerintahan daerah di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan propinsi bertindak sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Propinsi dikapalai seorang gubernur sedangkan kabupaten/kota dikepalai oleh seorang bupati/walikota.

UUD 1945 menjadi landasan konstitusional bagi penyelenggaraan pemerintah daerah. Penyerahan wewenang pusat kepada daerah dilakukan melalui ketentuan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Mekanisme penyerahan wewenang bagi pemerintah daerah, tidak secara pasti disebutkan dalam perundangan akan tetapi dilakukan melalui general competence dan ultra vires doctrine. Dalam hal kewenangan, pemerintah daerah berhak menjalankan pemerintahan dan mengatur kewenagan rumah tangganya, terkecuali enam urusan pokok masih di pegang penuh oleh pemerintah pusat.

B. Konsep Pemerintahan Daerah Negara Maroko

Maroko dalam penyelenggaraan pemerintah daereh di satuan organisasi perantara adalah provinsi sebagai institusi pemerintah daerah superstruktur administrasi dan prefecture (suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tersendiri) di Casablanca dan Rabat, untuk satuan organisasi dasar adalah commune perkotaan dan pedesaan.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, unit/satuan perantara yaitu provinsi dibagi menjadi daerah administratif yang disebut distrik (cercles) dan distrik dibagi menjadi subdistrik (caidat). Setiap cercles dibagi menjadi komune pedesaan dan komune perkotaan. Selain itu prefektur merupakan unit/satuan perantara yang memiliki wilayah serta kekuasaan setingkat dengan provinisi dan masing-masing mempunyai kepala daerah.

Dalam pembagian administratifnya, Pemerintah daerah Maroko masih mengikuti sistem Perancis dengan pola prosedural, tetapi otoritas akhir terletak dengan raja melalui Departemen Dalam Negeri. Sejak tahun 2002, Maroko dibagi menjadi 16 daerah dan menjadi 26 prefektur perkotaan (termasuk dua di Rabat-Salé dan lima di Casablanca) dan 45 provinsi. Terdapat 1547 kecamatan setempat di Maroko; 249 komune kotamadya perkotaan dan 1298 adalah komune pedesaan.

Pemerintah daerah negara Maroko mempunya unit dasar commune kota dan desa sedangkan unit perantara adalah provinsi. Kedudukan provinsi adalah sebagai unit perantara dari unit dasar, dengan demikian terdapat hubungan subordinat antara unit dasar dengan unit perantara. Commune perkotaan dan commune pedesaan adalah bawahan provinsi. Semua satuan pemrintahan unit dasar memiliki otonomi yang relatif luas, sedangkan satuan pemerintahan unit perantara memiliki otonomi terbatas.

Model-Model Administrasi Publik Sampai dengan Tahun 1970-an

Ditulis Oleh: Unknown Pada Sunday, June 24, 2012 | 11:58 AM

Administrasi merupakan proses kerjasama yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Administrasi publik dewasa ini semakin berkembang dari jaman ke jaman, sehingga berikut ini merupakan model-modela administrasi publik sampai dengan tahun 1970-an, diantaranya adalah:

1. Model Klasik
Model birokrasi publik (tipe ideal Weber), yang selanjutnya memiliki dua (dua) komponen dasar, yaitu kerangka organisasi dan cara-cara yang digunakan untuk mengatur orang-orang dalam organisasi. Dalam model ini, struktur dan manajemen sangat berhubungan erat yang tidak dapat dipisahkan. Nilai-nilai yang dimaksimumkan adalah sfisien dan efektif.

2. Model Neobirokrasi
Model Neobirokrasi adalah model yang dikembangkan berdasarkan teori perilaku. Dikatakan neobirokrasi karena yang diperjuangkan dalam model ini adalah nila-nilai seperti yang diperjuangkan model birokrasi klasik. Perbedaan antara Birokrasi Neobirokrasi dan Model Birokrasi Klasik adalah, perhatian yang besar tehadap perilaku pengambilan keputusan.

3. Model Institusi
Model Institusi deikembangkan berdasarkan hasil pemikiran ahli sosial antara tahun 1940-an sampai dengan tahun 1960-an. Para ahli dari kelompok institusi menaruh perhatian yang lebih besar pada perilaku birokrasi dan menunjukkan betapa kompleksnya sistem pengambilan keputusan dalam birokrasi. Model ini sangat menekankan studi empiris/penelitian bidang administrasi.

4. Model Hubungan Kemanusiaan
Model hubungan kemanusiaan merupakan reaksi tehadap model birokrasi klasik dan model neobirokrasi. Menurut pandangan mereka penekanan atas pengendalian, struktur, efisiensi, ekonomi dan rasionalitas dalam teori birokrasi, sesungguhnya mempunyai konsekuensi dan berkembangnya hubungan-hubungan kemanusiaan.

5. Model Pilihan Publik
Model pilihan publik pada dasarnya hasil perkembangan dari ilmu ekonomi politik modern, yang dikenal sebagai ilmu ekonomi nonpasar. Model pilihan publik berasumsi bahwa pwnyadiaan barang-barang dan pelayanan publik bergantung kepada keputusan-keputusan yang diambil oleh kelompok-kelompok pengambilan keputusan yang berbeda-beda, dan kelayakan politik masing-masing usaha kolektif tergantung pada serangkaian keputusan yang menguntungkan dalam semua struktur keputusan pokok sepanjang waktu.
 
@PAKPAK MEDIA | Template Created by Creating Website Proudly powered by Blogger