I. Kesalahan Penulisan Berita Dalam Media Massa
Surat kabar lahir di abad tujuh belas di mana sudah terdapat pemisahan yang jelas antara surat kabar pemerintah dan surat kabar komersial. Namun, surat kabar pemerintah lebih sering dijadikan corong penguasa saat itu. Hal ini berbeda dengan surat kabar komersial. Pengaruh surat kabar komersial merupakan tonggak penting dalam sejarah komunikasi karena lebih menegaskan perannya dalam pelayanan masyarakat dan buka sebagai terompet penguasa.
Sejak awal perkembangannya surat kabar telah menjadi lawan yang nyata atau musuh penguasa mapan. Secara khusus, surat kabar pun memiliki persepsi diri demikian. Citra pers yang dominan dalam sejarah selalu dikaitkan dengan pemberian hukuman bagi para pengusaha percetakan, penyunting dan wartawan, perjuangan untuk memperoleh kebebasan pemberitaan, pelbagai kegiatan surat kabar untuk memperjuangkan kemerdekaan, demokrasi, dan hak kelas pekerja, serta peran yang dimainkan pers bawah tanah di bawah penindasan kekuatan asing atau pemerintahan diktator. Penguasa mapan biasanya membalas persepsi diri surat kabar yang cenderung tidak mengenakan dan menegangkan bagi kalangan pers.
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami informasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar.
II. Menanggapi Kesalahan Dalam Penulisan Berita Media Massa
Media dan masyarakat memiliki hubungan yang menarik untuk dibahas karena erat dan kompleksnya hubungan antara keduanya. Penggunaan bahasa Indonesia dengan kata yang kurang tepat pada suatu kalimat dapat menimbulkan arti yang salah atau kurang berkenan bila disandingkan dengan kata lain dalam suatu kalimat.
Untuk meyakini bahwa media sekadar merefleksikan apa yang ada dalam masyarakat dan tidak mendorong beragam perubahan sosial ini akan merendahkan kekuataan yang dimiliki media. Sebaliknya, untuk berpikir bahwa media adalah satu-satunya pihak yang berkuasa dan bertanggung jawab atas terjadinya beragam perubahan sosial berarti kita menafikan beragam faktor lain yang sama pentingnya.
Tulisan dalam berita akan membandingkan dan mempertentangkan beberapa pendapat dan teori yang menjelaskan hubungan antara media dan masyarakat, serta akan mengajukan pandangan yang berkeyakinan bahwa media hingga batas tertentu mencerminkan masyarakat. Sampai pada tingkat tertentu, mis-reflect, media mencerminkan dengan tidak tepat dan mendistorsikan berbagai elemenutama dalam masyarakat. Oleh karena itu, pada tahap tertentu media berkontribusi pada berbagai perubahan yang dipilih oleh masyarakat.
Media dan masyarakat mempunyai hubungan yang erat serta saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya dalam cara-cara yang seringkali sulit untuk diuraikan. Di sini kita kemudian semakin menyadari betapa bahasa memiliki peranan penting dalam menyumbangkan pemahaman kita akan ‘realitas’. Hal itu karena bahasa membentuk dan mewakili ‘realitas’ sebagaimana ia terpahami oleh kita.
Bahasa dalam media merupakan perwujudan pemahanan penggunanya apa yang terjadi di sekelilingnya. Bagaimana ‘realitas’ ingin dipahami oleh audiens seringkali merupakan keputusan yang diambil para pembuat berita ketika mereka memilih menggunakan bahasa—kata-kata tertentu—dalam ‘menangkap’ dan kemudian membekukan beragam kejadian yang selanjutnya dimaknai sebagai sebuah ‘realitas'.
III. Menanggapi Masalah yang Timbul
Sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam tulisan-tulisan resmi, seperti tulisan di surat kabar, majalah dan lain sebagainya seharusnya telah menggunakan bahasa baku, tapi pada kenyataannya bannyak tulisan yang ada di surat kabar, majalah yang telah terakreditasi masih saja ada yang menggunakan bahasa tak baku.
Pada harian Surat Kabar Tempo Rabu, 21 Juli 2010 di headline Diperiksa Dua Kali, Yusril Tetap Bungkam terdapat kalimat ”Bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra kembali menolak menjawab pertanyaan penyidik Kejaksaan Agung Kemarin”.
IV. Pemecahan Masalah
Penggunaan kata bekas pada kalimat-kalimat tersebut diatas kurang tepat alasannya adalah konotasi yang buruk dari kata bekas, yang lebih pantas dan baku pada bahasa Indonesia untuk digunakan dikalimat-kalimat tersebut adalah kata mantan, salah satu alasannya adalah kata mantan lebih pantas digunakan daripada kata bekas. Terutama ketika menempel sebelum kata jabatan, mantan Menteri dianggap kata yang lebih tepat dibandingkan dengan bekas Menteri.
Kata bekas dalam bahasa Indonesia pada bangun frasa dapat menjadi intinya (yang diterangkan), seperti pada frasa bekas menteri, dan dapat juga menjadi atribut (yang menerangkan), seperti pada mobil bekas. Karena kata mantan itu menggantikan kata bekas yang berfungsi sebagai inti frasa,.
Perlu ditambahkan bahwa penggantian itu dimaksudkan untuk menghilangkan konotasi yang buruk dan untuk menghormati orang yang diacu. Oleh sebab itu, pemakaiannya pun berkenaan dengan orang yang dihormati yang pernah memangku jabatan dengan baik atau yang pernah mempunyai profesi yang diluhurkan.
V. Kesimpulan
Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan khususnya dalam hal ini pihak jurnalistik, di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) dan surat kabar, disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan.
VI. Rafrensi
- Lamuddin Finoza, Komposisi Bahasa Indonesia, Diksi Insan Mulia, Jakarta 2004
- Septian, Anton. 21 Juli, 2010. Sidang Kasus Anggodo Akan Hadirkan Antasari, Tempo, hlm. A6.
0 comments:
Tinggalkan Komentar
Bila anda berkomentar, dimohon untuk tidak menempelkan LINK.... ! Terimakasih Atas Kerjasamanya.