Banyak sudah teknik-teknik pemberdayaan masyarakat yang telah dihasilkan, dan semuanya sangat bermanfaat dan membantu efektifitas dan efisien dalam upaya-upaya pemberdayaan masyarakat. Setiap teknik pemberdayaan mempunyai karakteristik tersendiri tinggal dipilih atau diaplikasikan sesuai faktor-faktor setempat yang sesuai.
Pada hakekatnya, pemberdayaan merupakan upaya pemberian kuasa dan kemampuan pada masyarakat terutama kepada kelompok marjinal. Pemberian kuasa yang dimaksud tersebut diantaranya berupa;
- Kuasa untuk menyampaikan pendapat dan kreativitas secara bebas,
- Kuasa untuk merencanakan demi kepentingan pribadi, keluarga maupun masyarakat,
- Kuasa untuk mengelola operasionalisasi berdasarkan perencanaan yang telah ikut dibuat,
- Kuasa untuk mengambil keputusan berdasarkan keyakinan tanpa tekanan dari pihak manapun,
- Kuasa untuk mengawasi jalannya pemerintahan,
- Kuasa untuk menikmati hasil pembangunan yang menjadi haknya,
- Kuasa untuk mendapat perlakuan adil dari penguasa secara politisi, hukum, ekonomi, maupun budaya,
- Kuasa untuk disertakan sebagai mitra pemerintah maupun dunia usaha,
- Kuasa untuk menentukan masa depan keluarga, dan
- Bentuk keadilan serta kesejahteraan sosial yang bisa diperoleh sebagai haknya.
Dengan demikian, pemberian kuasa yang dimaksud diatas merupakan hak-hak yang wajar sebagai warga negara. Setiap warga negara seperti yang kita ketahui, berhak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, sejatera, dan sebagainya. Bila hal ini diterapkan, maka masyarakat itu dengan sendirinya akan merasa dan berperan serta dalam pembangunan (bila dilibatkan pemerintah). Namun realitanya, transparansi dari pihak pemerintah selama ini masih diluar harapan masyarakat banyak.
Oleh: Sinamo
Oleh: Sinamo
0 comments:
Tinggalkan Komentar
Bila anda berkomentar, dimohon untuk tidak menempelkan LINK.... ! Terimakasih Atas Kerjasamanya.