Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.
Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.
Prinsip perumusan masalah adalah sebagai pegangan bagi para peneliti dalam rangka merumuskan masalah yang pada dasarnya bersifat luwes, artinya dapat atau tidaknya digunakan si peneliti untuk memanfaatkannya. Pengajuan prinsip perumusan masalah dapat diuraikan sebagai berikut:
- Prinsip yang berkaitan dengan tori dasar-dasar. Peneliti hendaknya senantiasa menyadari bahwa perumusan masalah dalam penelitiannya didasarkan atas upaya menemukan teori dari dasar sebagai acuan utama. Sehingga, Perumusan masalah adalah sekedar arahan, pembimbing, atau acuan pada usaha untuk menemukan masalah yang sebenarnya.
- Prinsip yang berkaitan dengan maksud perumusan masalah. Perumusan masalah untuk menunjang upaya penemuan dan penyusunan teori substantif, yaitu teori yang bersumber dari data. Masalah yang dirumuskan dan disempurnakan akan berfungsi sebagai patokan untuk mengadakan analisis data, kemudian menjadi Hipoteisi dengan teori yang ada.
- Prinsip hubungan faktor. Fokus sumber masalah penelitian merupakan rumusan masalah yang terdiri dari dua faktor atau lebih yang menghasilkan tanda tanya atau kebingungan. Faktor-faktor tersebut dapat berupa konsep, peristiwa, pengalaman atau fenomena, yang memuat tiga aturan diantaranya: (1) adanya dua atau lebih faktor, (2) faktor-faktor dihubungkan dalam suatu hubungan yang logis atau bermakna, dan (3) pemecahan atau upaya untuk menjawab tanda tanya atau kebingungan.
- Fokus Sebagai wahana untuk membatasi studi. Penelitian kualitatif bersifat terbuka, artinya tidak mengharuskan peneliti menganut suatu orientasi teori atau paradigma tertentu sebagai pilihan subjektif berupa paragidma ilmiah atau alamiah. Perumusan masalah bagi soerang peneliti akan mengarahkan dan membimbingnya di lapangan untuk memecahkan masalah yang ditelitinya.
- Prinsip yang berkaitan dengan kriteria inklusi-eksklusi. Perumusan fokus baik dilakukan sebelum peneliti ke lapangan dan yang mungkin disempurnakan pada awal terjun kelapangan melalui pengamatan berperanserta, wawancara mendalam, analisis dokumen dan sebagainya.
- Prinsip yang berkaitan dengan bentuk dan cara perumusan masalah. (a) Secara diskusi, adalah dengan dalam bentuk pernyataan secara deskriptif yang disertai denga pertanyaan penelitian, (b) Proposisional, adalah langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna yang disajikan dalam bentuk uraian atau deskriptif, dan (c) Secara gabungan, adalah menyajikannya dalam bentuk diskusi dan ditegaskan lagi dalam bentuk proposisional.
- Prinsi sehubungan dengan perumusan masalah. Maksudnya adalah kedudukan untuk rumusan masalah diantara penelitian lainnya yang erat kaitannya dengan perumusan masalah berupa latar belakang, masalah, tujuan, dan acuan teori dan metode penelitian.
- Prinsip yang berkaitan dengan hasil penelaahan kepustakaan. Prinsip yang perlu dipegang oleh seorang peneliti adalah bahwa seorang peneliti harus membiasakan diri agar dalam merumuskan masalah, senantiasa disertai dengan penelaah kepustakaan yang terkait.
- Prinsip yang berkaitan dengan penggunaan bahasa. Pelaporan hasil penelitian, peneliti harus mempertimbangkan ragam pembaca sehingga rumusan masalah yang akan diajukan nantinya dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan keumuman para pembaca.
0 comments:
Tinggalkan Komentar
Bila anda berkomentar, dimohon untuk tidak menempelkan LINK.... ! Terimakasih Atas Kerjasamanya.