Tenaga Honorer : Setelah melakukan seleksi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebanyak 251 Tenaga Honorer K1 Pemkot Medan dinyatakan tidak lulus Audit Tujuan Tertentu (ATT), dan tidak berhak untuk diangkat menjadi CPNS formasi tahun 2013.
Menurut sumber pemberitaan Sumut Pos, "kegagalan 251 orang honorer K1 Pemko Medan tersebut diketahui berdasarkan hasil ATT yang dikirimkan ke BKD Medan bernomor K.26-30/V.70-5/40, tertanggal 26 April 2013. “Surat yang diterima BKD Pemko Medan tersebut menyebutkan bahwa 251 honorer yang tergabung dalam K1 Pemko Medan tidak lolos ATT".
Kegagalan tenaga Honorer tersebut didasarkan pada SK Pengangkatan mereka hanya ditandatangani oleh Kepala SKPD, dengan kata lain, SK Pengangkatan ke-251 tenaga Honorer tersebut tidak ditandatangani oleh Kepala daerah.
Namun, Kepela BKD Medan mengatakan, akan berupaya untuk meyelamatkan tenaga honorer tersebut agar dapat diangkat menjadi CPNS pada tahun berikutnya. Langkah kedepannya akan diupayakan mencari berkas-berkas mereka, dimana letak kesalahannya, dan mencari solusi untuk agar mereka dapat diangkat menjadi CPNS.
Namun, Kepela BKD Medan mengatakan, akan berupaya untuk meyelamatkan tenaga honorer tersebut agar dapat diangkat menjadi CPNS pada tahun berikutnya. Langkah kedepannya akan diupayakan mencari berkas-berkas mereka, dimana letak kesalahannya, dan mencari solusi untuk agar mereka dapat diangkat menjadi CPNS.
0 comments:
Tinggalkan Komentar
Bila anda berkomentar, dimohon untuk tidak menempelkan LINK.... ! Terimakasih Atas Kerjasamanya.